10 Bangunan di Jl Bungur Dibongkar
Satpol PP menertibkan 10 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (5/2). Umumnya bangunan itu dimanfaatkan untuk membuka usaha warung makanan.
Kita akan lakukan tindakan tegas kepada siapa aja yang memanfaatkan atau mendirikan bangunan di atas saluran air
Penertiban yang melibatkan 30 personel Satpol PP ini berlangsung kondusif. Bahkan beberapa warung tampak masih terkunci sehingga petugas harus membuka paksa pintu agar barang-barang milik pedagang dapat diamankan.
"Kita akan lakukan tindakan tegas kepada siapa a
ja yang memanfaatkan atau mendirikan bangunan di atas saluran air," ujar Tri Kurniadi, Wakil Walikota Jakarta Selatan.20 Bangunan di Atas Jalur Hijau DitertibkanMenurut Tri, bangunan yang dijadikan tempat usaha tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Karena dengan adanya bangunan di atas saluran akan menghambat aliran air.
"Ini juga sebagai salah satu antisipasi musim penghujan. Agar tidak ada saluran yang tersumbat dan menyebabkan genangan," tutur Tri.
Wakil Camat Kebayoran Lama, Endang Efendi menjelaskan, selain Jalan Bungur, pihaknya juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang terdapat di Jalan Bendi.
"Keberadaan PKL di Jalan telah menyerobot trotoar di pinggir taman," jelas Endang.